Kakek Cabuli Cucu Tiri karena Lihat Pakaian Dalam

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVA.co.id - Seorang pria berusia 73 tahun di Surabaya, ditangkap polisi, gara-gara mencabuli gadis di bawah umur. Tersangka, diketahui berinisial YD, warga Joyoboyo Tegal, Surabaya. Korbannya ialah D (14 tahun), yang tak lain cucu tiri tersangka.

YD mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa dia telah beberapa kali menggauli cucu tirinya. Semua terjadi pada Oktober 2015.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Wonokromo, Komisaris Polisi Arief Kristanto, tersangka YD mengaku berahi, setelah melihat pakaian dalam korban yang dijemur di luar rumah. Tersangka, kemudian memanggil korban ke kamarnya.

Tersangka memanggil dengan alasan hendak memijit korban. Awalnya, korban menuruti saja keinginan tersangka. Namun, saat tersangka memintanya menanggalkan pakaian dan mengajaknya berhubungan intim, korban menolak. Tetapi, penolakan itu sia-sia.

"Karena saat itu tersangka mengancamnya, termasuk tidak boleh melaporkannya kepada orangtua korban," kata Arief kepada wartawan pada Rabu 6 Januari 2016.
Saipul Jamil ke Luar Tahanan, Dikerubuti Ibu-ibu

Mendapat ancaman semacam itu, korban akhirnya menurut. Merasa mendapatkan peluang, tersangka terus mengulangi perbuatan bejat itu hingga beberapa kali.
Apa Kabar Saipul Jamil?

"Perbuatan itu terus dilakukan sampai akhirnya korban hamil dua bulan, walau pun awalnya korban takut mengatakan kepada orangtuanya terkait kehamilannya itu, namun akhirnya mengaku karena didesak," Arief menjelaskan.
Korban Pelecehan Indra Bekti dan Saipul Jamil Kompak ke MUI

Tersangka mengaku khilaf melakukan perbuatannya. "Saya tidak tahan melihat tubuhnya yang semakin molek, dan pakaian dalam yang yang sedang dijemur," ujarnya berkelit. (asp)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang

Jika terbukti, oknum PNS itu akan dipecat

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016