RJ Lino: Lucu Kalau Saya Merugikan Negara

RJ Lino usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Richard Joost Lino, tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane di Pelabuhan Indonesia II, meyakini tak merugikan negara dalam perkara tersebut.


"Ini lucu, bilang saya merugikan negara," kata mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut di Mabes Polri, Rabu 6 Januari 2016.


Lino mengklaim pengadaan QCC tersebut, sebenarnya sudah berlangsung sebelum dia menjabat sebagai Dirut Utama PT Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
KPK Cecar Lino Soal Pengadaan QCC di Pelindo ll


RJ Lino Lolos Jeratan 'Jumat Keramat' KPK
"Yang jelas, saya mau bilang gini, di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ini coba Anda bayangkan, lelang udah 10 kali dari 2007, sebelum saya masuk. Saya masuk tahun 2009, baru saya putusin," katanya.

RJ Lino Penuhi Panggilan 'Jumat Keramat' KPK

Atas dasar itu, Lino pun meyakini bahwa dia tak termasuk dalam orang yang telah merugikan negara. "Terus, mau apalagi kalo sudah 10 kali (lelang), itu sudah kritis. 10 kali lelang coba, itu yang
ngerugiin
negara yang dulu itu, bukan saya," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya