Jokowi Pastikan Beri Amnesti Din Minimi
- VIVA.co.id/ Zulkarnaini
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo memastikan, tetap akan memberikan amnesti kepada mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Din Minimi. Meski, aspek hukum lainnya juga perlu dibahas.
Itu dikatakan Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas terkait keamanan, di Kantor Presiden, Selasa, 5 Januari 2016.
"Proses pemberian amnesti, sejak awal, juga ke kepala BIN, akan kita berikan. Tapi juga kita lihat rasa HAM dan produk hukum yang ada. Tapi intinya, akan diberikan amnesti," kata Presiden Jokowi menegaskan.
Pendekatan dilakukan pemerintah yang diwakili Kepata BIN Sutiyoso kepada Din dan pengikutnya. Sutiyoso langsung bertemu Din, dan akhirnya terjadi kesepakatan damai.
Cara ini juga, menjadi upaya pemerintah dalam menghadapi aksi-aksi terorisme dan kelompok bersenjata.
"Dalam hadapi terorisme dan radikalisme, pemerintah gunakan dua pendekatan lunak dan keras dan tegas, kita bisa gunakan dua-duanya," jelas Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, kelompok bersenjata Din Minimi menyudahi perlawanan mereka terhadap pemerintah. Din Minimi bersama 120 anggotanya memilih turun gunung dan berdamai setelah dilobi Kepala BIN, Sutiyoso.
Kelompok yang selama ini dituding sering bertindak kriminal di Aceh itu tidak ditangkap dan ditahan oleh polisi. Din Minimi cs dibiarkan bebas tinggal bersama keluarganya.
Sutiyoso mengatakan, Din Minimi menyampaikan enam tuntutan sebagai syarat penyerahan diri kepada aparat. Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang benama lengkap Nurdin bin Ismail itu tidak menyerah begitu saja dan perjuangannya sia-sia. Simak enam tuntutannya di .
(mus)