Kapolri soal Amnesti Din Minimi: Bukan Tak Setuju

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, bukan tak setuju dengan rencana pemberian amnesti terhadap mantan Pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Nurdin bin Ismail atau Din Minimi. Namun, kepolisian menginginkan agar proses yang seharusnya dilalui.

"Bukannya enggak setuju, tapi ada proses yang harus dipenuhi," kata Badrodin Haiti saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 5 Januari 2016.

Sebelumnya, Badrodin tak eksplisit mendukung pemberian amnesti terhadap Din Minimi yang sempat menjadi buron paling dicari polisi di Aceh. Dia mengatakan, sebaiknya pemerintah mengakses data lengkap mengenai Din dari Polda Aceh.

Tegas! Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

Belum lagi, kata Kapolri Badrodin, pemberian amnesti untuk Din Minimi harus memikirkan implikasi terhadap tahanan Polda Aceh lainnya yang ditangkap terkait GAM.

Din menyerahkan diri setelah sebelumnya ditengarai memerintahkan pembunuhan terhadap dua orang anggota intel Kodim di Aceh Utara. Meskipun dia berkeras .

"Ya, boleh saja yakin (berikan amnesti), tapi kan ada prosesnya," kata Badrodin pada Senin, 4 Januari 2016.