KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Eks Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar Datangi KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar siap mengirimkan penyidiknya untuk ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya itu guna memperkuat dan menangani kasus yang sedang diusut.


"Kami akan selalu bantu.
Joint investigation
. Jadi, kerja sama membangun
trust
dengan pimpinan baru KPK," kata Anang Iskandar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Januari 2016.


Mantan kepala Badan Narkotika Nasional itu menuturkan, sesama dengan penegak hukum harus sama-sama bekerja sama dan dilarang mendahului. "Intinya, sesama 'bus kota' tidak saling mendahului," ujarnya memberi perumpamaan.


Dengan kerja sama antarsesama penegak hukum, maka pemberantasan korupsi di Indonesia harus lebih diintensifkan. Menjalin komunikasi lagi antara lembaga antirasuah dan Polri.
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK


Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Nyatakan Bukan Cari Muka
"Kami harus sering ketemu. Bangun
trust
Komisi III Nilai Deponering Kasus AS dan BW Tidak Perlu
itu tidak bisa sehari dua hari, harus sering ketemu," tutur Anang.


Sebelumnya, para pejabat KPK periode 2015-2019 telah menyambangi Mabes Polri dan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.


"Saya juga usulkan kami harus kerja sama erat penanganan kasus (korupsi) secara bersama-sama," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya