Hakim Parlas Cuek Jadi Sasaran 'Bullying'
- VIVA.co.id/Twitter
VIVA.co.id - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Parlas Nababan, mengaku tak tahu dia kini "populer" di jejaring sosial. Parlas mengatakan telepon genggamnya keluaran lama atau disebut jadul, sehingga tak mengikuti hiruk-pikuk media sosial.
"Waduh saya tidak tahu, gimana mau lihat (meme). HP saya jadul begini," kata Parlas saat dimintai tanggapannya di Palembang, Selasa 5 Januari 2016.
Hakim Parlas Nababan menjadi bulan-bulanan publik setelah dia dan dua orang rekannya memutuskan menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan anak usaha Grup Sinar Mas. Atas putusan itu Sinar Mas bebas dari gugatan perdata Rp 7,9 triliun karena melakukan pembakaran hutan.
Belakangan dunia sosial ramai membahas masalah tersebut. Hasil keputusan Parlas Cs dinilai tidak memperhatikan kesengsaraan publik akibat pembakaran hutan. Alhasil meme atau gambar Parlas dan kutipan kalimat senada pertimbangannya beredar di publik media sosial atau netizen
Saat ditemui Parlas menunjukkan ponselnya yang bermerk Samsung berwarna hitam. Telepon genggam itu tak dilengkapi fasilitas internet. Ditanyakan penjelasannya soal keputusan membebaskan Sinar Mas, Parlas tersenyum.
"Tanya humas saja ya" tutup Parlas.
Parlas merupakan salah satu hakim senior di PN Palembang. Dicatat pernah beberapa kali memutuskan perkara besar. Hakim ini pernah menjadi ketua majelis hakim saat memutuskan perkara kasus korupsi OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK yaitu kasus suap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Musi Banyuasin. Saat itu vonis yang dijatuhkan Parlas Nababan bahkan lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Hukum (KPK). (ren)