Tak Layak, Lapas Kerobokan Bali Mendesak Direlokasi
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan (Bali)
VIVA.co.id - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Kusbiantoro, memaparkan rencana Kementerian Hukum dan HAM soal rencana relokasi Lapas Kerobokan, Bali.
Relokasi itu dilakukan lantaran kondisi yang dianggap tak lagi layak. Ketidaklayakan kondisi lapas terbesar di Bali itu merupakan imbas dari kelebihan kapasitas penghuni lapas. "Yang mestinya diisi 2 orang jadi 16 orang. Itu tidak layak lagi," kata Kusbiantoro di sela rapat koordinasi di DPRD Bali, Senin, 4 Januari 2016.
Kendati begitu, Kusbiantoro mengaku belum mengetahui di mana nantinya lokasi relokasi Lapas Kerobokan. "Namanya risalah itu dimiliki oleh pihak ketiga. Tanah beserta isinya diambil. Kita ditanggungkan di tempat yang lebih representatif. Tapi saya tidak tahu kapan. Kantor wilayah yang akan mengurus itu," papar dia.
Kabarnya, sejumlah lokasi telah disiapkan untuk relokasi lapas yang beberapa kali mengalami kerusuhan itu. Salah satunya, adalah di daerah Suwung, Pemogan, Denpasar. Namun, Kusbiantoro menilai lokasi tersebut tidak representatif untuk dibangun lapas.
"Kalau di Suwung itu kelihatannya tidak representatif, karena dekat dengan pembuangan sampah serta kontur tanahnya yang masih labil," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa menjelaskan, pemindahan narapidana di Lapas Kerobokan dirasa sangat penting dan harus segera dilaksanakan. Mengingat, kondisi lapas yang sudah over kapasitas.
"Kalau Bali ingin aman, segera pindahkan napi di dalam lapas dengan waktu yang sesingkat-singkatnya," tegasnya.
Terkait lokasi pemindahan, Jro Gede mengusulkan agar lokasi lapas nantinya jauh dari keramaian, seperti di Nusa Penida. "Kalau saran saya di MUDP, lapas itu dipindahkan ke Pulau Nusa Penida," kata Gede.
Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya mengaku setuju dan mendukung wacana relokasi Lapas Kerobokan. "Intinya kami mendukung wacana relokasi itu. Tapi, mengenai tempatnya harus dirapatkan dan dikaji terlebih dahulu," ujar Ketut Tama.