Seskab: Amnesti Eks GAM Pendekatan Soft

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ezra Natalyn
VIVA.co.id
Partai Aceh: Bendera Bintang Bulan Tak Langgar Hukum
- Sekretaris Kabinet (seskab) Pramono Anung mengatakan dalam sidang kabinet paripurna awal tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung lanjutan penyelesaian kasus terkait Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Amnesti kepada eks GAM adalah upaya pemerintah sebagai"soft approach" membereskan sisa masalah separatisme tersebut.

Eks Petinggi GAM Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Saudi
"Pola yang dilakukan untuk penyelesaian GAM sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2005, maka akan diterapkan di berbagai daerah. Pendekatan soft approach selalu menjadi prioritas bagi pemerintah," kata Pramono Anung di kompleks Kepresidenan Jakarta,Senin 4 Januari 2016.

Ketua Pecahan Kelompok Din Minimi Ditembak Mati
Adapun Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 tahun 2005 merupakan Keppres Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi Kepada Setiap Orang Yang Terlibat Dala Gerakan Aceh Merdeka yang mulai diberlakukan tanggal 30 Agustus 2005.

Namun Pramono mengatakan apabila pemerintah masih melihat bibit-bibit separatisme dan keinginan untuk memisahkan diri maka hard approach juga akan menjadi opsi penanganan.

"Kami berkeyakinan pendekatan soft approach ini jauh lebih baik dibandingkan dengan yang lainnya," tambahnya.

Sama halnya dengan penanganan kasus-kasus terkait Hak Asasi Manusia, pemerintah juga akan melakukan pendekatan lunak. Hal tersebut sudah diperintahkan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

"Persoalan-persoalan HAM tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan dan tidak menjadi beban bagi generasi mendatang," kata mantan sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan bakal memberikan amnesti kepada mantan Pejuang GAM, Din Minimi. Din akhirnya menyerahkan diri setelah selama ini menjadi buron Kepolisian karena dianggap melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Mantan pejuang GAM tersebut mengaku keonaran yang dilakukannya sebagai respon ketidakpuasan atas pemerintah Aceh.
Tim Gegana Polres Aceh Timur mengevakuasi temuan bom dengan bobot 10 kilogram, Rabu (10/8/2016). Diduga bom yang tertimbun di dalam tanah ini adalah sisa konflik Aceh bertahun-tahun lalu.

Bom Rakitan 10 Kg Sisa Konflik Aceh Ditemukan

Ditemukan terkubur dalam tanah.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016