Tantowi Harap Tak Ada Lagi Kegaduhan Eksekutif-Legislatif
Jumat, 1 Januari 2016 - 12:24 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tantowi Yahya mengharapkan agar pada tahun ini sinergitas antara DPR dan pemerintah bisa ditingkatkan. Tantowi menilai tidak perlu lagi adanya kegaduhan di antara dua lembaga negara ini.
"Istana dan Senayan harus bersinergi, tidak lagi saling menjatuhkan seperti di tahun 2015," kata Tantowi melalui pesan singkat, Jumat 1 Januari 2016.
Wakil ketua komisi yang mengurusi luar negeri dan pertahanan itu, sinergitas merupakan kunci untuk mewujudkan perekonomian yang lebih baik bahkan kemajuan bangsa di segala bidang. Berbagai program akan bisa berjalan dengan lancar jika eksekutif dan legislatif saling mendukung.
"Indonesia ini dengan segala kompleksitas permasalahan dan tantangannya tidak bisa diurus satu kelompok saja. Semua komponen bangsa harus bersatu padu demi tujuan di atas. Istana dan Senayan harus bersinergi," kata pria asal Sumatera Selatan ini.
Adanya ketegangan antara DPR dan pemerintah pada tahun 2015 terkait kasus "Papa Minta Saham" masih segar dalam ingatan. Ketua DPR Setya Novanto saat itu dilaporkan oleh Menteri Energi sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Atas kasus rekaman percakapan yang menyangkut saham Freeport tersebut, Setya Novanto kemudian harus disidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Setya kemudian mundur dari jabatan ketua meski masih menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
"Indonesia ini dengan segala kompleksitas permasalahan dan tantangannya tidak bisa diurus satu kelompok saja. Semua komponen bangsa harus bersatu padu demi tujuan di atas. Istana dan Senayan harus bersinergi," kata pria asal Sumatera Selatan ini.
Adanya ketegangan antara DPR dan pemerintah pada tahun 2015 terkait kasus "Papa Minta Saham" masih segar dalam ingatan. Ketua DPR Setya Novanto saat itu dilaporkan oleh Menteri Energi sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Atas kasus rekaman percakapan yang menyangkut saham Freeport tersebut, Setya Novanto kemudian harus disidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Setya kemudian mundur dari jabatan ketua meski masih menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
Baca Juga :
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :