Sepanjang 2015, Polda Sumsel Belum Selesaikan 10 Ribu Kasus
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Sepanjang 2015, Polda Sumatera Selatan memiliki 20.898 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 10.120 kasus masih belum diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Iza Fadri, saat acara analisa dan evaluasi akhir tahun gangguan keamanan dan ketertiban di Sumsel.
Iza menyebutkan, ada penurunan jumlah kasus dari tahun sebelumnya. Di mana pada 2014 lalu, ada 22.909 kasus tindak pidana.
"Ada penurunan 2.000 kasus dibanding 2014. Namun, ada 10.120 kasus yang belum diselesaikan," ujar Iza, Kamis malam, 31 Desember 2015.
Ia juga mengatakan, setengah jumlah kasus yang belum diselesaikan tersebut disebabkan oleh banyak faktor. "Ada yang masih dalam proses penyelidikan, dan kejadiannya baru beberapa bulan, sehingga belum bisa diselesaikan," ujarnya.
Di sisi lain, kasus penganiayaan berat di Sumsel juga meningkat. Tercatat, sebanyak 1.531 penganiayaan berat terjadi. Sementara pada 2014 hanya ada 1.335 kasus.
Peningkatan kasus penganiayaan berat terjadi, dikarenakan kebiasaan warga Sumsel yang masih sering membawa senjata tajam. "Budaya tersebut yang sering menyebabkan terjadi penganiayaan, sehingga kita menekankan budaya itu harus dihilangkan," ujar Iza.