Masinton Sayangkan Densus 88 Salah Tangkap
- ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu menyesalkan terulangnya peristiwa salah tangkap terhadap dua warga di Solo Jawa Tengah oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88).
Dia mengingatkan, kedua korban salah tangkap itu harus mendapatkan rehabilitasi. "Satu sisi profesionalisme tugas Densus 88 adalah bisa cepat mendeteksi dini terhadap pergerakan teroris namun di sisi lain juga Densus juga jangan sampai salah tangkap apalagi berulang," kata Masinton saat dihubungi, Kamis, 31 Desember 2015.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan pentingnya rehabilitasi untuk menghilangkan stigma negatif yang sempat melekat akibat penangkapan dengan terduga teroris. Untuk itu, ia berharap Densus bisa lebih cermat dalam operasi.
"Polisi punya kewenangan satu kali 24 jam melakukan pemeriksaan. Kalau tidak terbukti, tidak ada indikasi jaringan teroris segera dikembalikan baik-baik ke lingkungan dan keluarganya," kata mantan aktivis itu.
Masinton menyadari, pekerjaan Densus 88 memang tak mudah. Pasalnya, jejaring teroris juga bisa menghilangkan alat bukti. Namun, Densus dituntut agar tak melakukan kekeliruan. Informasi yang diperoleh harus diuji validitasnya. Hal ini kata Masinton juga akan ditanyakan Komisi III saat rapat mendatang dengan Polri sebagai salah satu mitranya.
"Dengan teknologi yang dimiliki Densus harus mampu bekerja profesional dengan informasi yang valid," ujarnya menegaskan.
Masinton menyampaikan hal tersebut menyusul adanya korban salah tangkap terduga teroris di Solo yang bernama Ayom Panggalih dan Nur Syawaludin pada tanggal 29 Desember 2015 lalu.
(mus)