Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD Muba Terus Tutupi Mulutnya

Sidang skandal suap DPRD Musibanyuasin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Darwin A. Saat keluar dari gedung KPK, Darwin yang mengenakan rompi tahanan terus menutupi mulutnya dengan tangan.

Tersangka Korupsi Kegiatan Fiktif, Kadisbud Jakarta Terancam Dipecat

"Tanya saja ke penyidik ya," kata Darwin singkat seraya kembali menutupi mulutnya di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2015.

Darwin menjadi tersangka atas kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah Muba tahun 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa waktu silam di Muba. Dalam OTT, Satuan tugas KPK meringkus empat orang yaitu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, Bambang Karyanto, Anggota DPRD dari Partai Gerinda Adam Munandar,
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar.

MK Tolak Gugatan Alex Marwata soal Pimpinan KPK Boleh Bertemu Tersangka Korupsi

Selanjutnya, pada 14 Agustus 2015 KPK juga menjadikan Bupati Muba, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan menjadi tersangka. Sementara, Darwin A menjadi tersangka sepekan setelahnya bersama tiga orang lainnya yaitu Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar juga Islan Hanura serta Aidil Fitri.

Bupati Muba dan istrinya disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999. Juga melanggar pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

KPK membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Darwin A hari ini. "Ya dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Modus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Pernah Bikin Pagelaran Seni Budaya Fiktif Anggaran Rp 15 M

(mus)

Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku Hari Ini, Bakal Ditahan?

KPK menjadwalkan panggilan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku hari ini.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025