MKD Sulit Proses Kasus Anggota DPR Herman Hery Ancam Polisi

Herman Hery
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Forum Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Anggota Komisi III DPR, Herman Hery, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Wakil rakyat dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut dilaporkan atas ancaman dan fitnah terhadap Kepala Subdirektorat 2 Narkoba dari Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Albert Neno.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Namun, pimpinan MKD mengaku kesulitan untuk memproses kasus itu selama tidak ada bukti yang kuat. "Nah, kita sulit untuk memverifikasi alat bukti yang begitu, karena kita tidak mendapat alat bukti rekamannya," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Jakarta, Rabu 30 Desember 2015.

Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, agar Herman Hery bisa diproses, diperlukan bukti yang lebih kuat, antara lain rekaman pembicaraan soal adanya ancaman. Lebih lanjut MKD bisa menunggu hasil penyelidikan Kepolisian soal ada tidaknya pelanggaran hukum oleh politikus partai Moncong Putih tersebut.

"MKD dalam hal ini akan menunggu pihak dari Kepolisian," kata dia lagi.

Ajun Komisaris Besar Albert Neno melaporkan Herman ke Polda NTT atas tindakan mengancam dan memfitnah dia. Herman merupakan anggota legislatif yang berasal dari daerah pemilihan NTT.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, mengatakan belum mendengar informasi mengenai pelaporan terhadap salah satu anggota komisinya tersebut. Namun pelanggaran etika maupun pelanggaran hukum yang mengandung pelanggaran etika kata bisa bisa diproses di MKD.

"Kalau itu ada dugaan, buktinya cukup ya silakan dilaporkan. Bisa dilaporkan melalui etika MKD atau pidana umum. Itu kan deliknya delik aduan," kata Aziz, politisi dari fraksi Partai Golkar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya