Terompet dari Kertas Sampul Alquran Beredar di Yogya
Rabu, 30 Desember 2015 - 18:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Daru Waskita
VIVA.co.id - Terompet untuk perayaan malam pergantian tahun yang menggunakan bahan dari kertas sampul Alquran, tidak hanya didapati di Jawa Tengah, namun penyebarannya sudah sampai wilayah Yogyakarta.
Aparat Kepolisian Sektor Banguntapan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita puluhan terompet yang dijual Asa Saripan (53 tahun), warga Ploso Tanjung, Bulukerto, Wonogiri, Jawa Tengah.
Harapan untuk mengais rezeki jelang pergantian tahun yang ada di hadapan mata pun sirna begitu saja. “Mau bagaimana lagi. Mungkin, ini bukan rezeki saya,” terang Saripan, saat ditemui di Markas Polsek Banguntapan, Rabu 30 Desember 2015.
Saripan mengaku mendapatkan terompet berbahan kertas sampul mushaf Alquran itu dari salah satu grosir mainan di Wonogiri. Dia membelinya seharga Rp2.000 per buah. Kemudian, dia menjualnya Rp5.000 per buah. Kesibukan menjual terompet dilakukannya hanya saat menjelang tahun baru.
“Ada 60 terompet yang mau saya ke jual di Yogya. Saat kulakan (belanja) saya juga enggak tahu kalau bahannya dari sampul Alquran,” ujarnya.
Baca Juga :
Ombak Pantai di Malang Gulung Lima Orang
Selama lima hari di Yogya, barang dagangan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani ini telah laku 20 buah. Dia mengaku tidak sendirian datang dan berjualan di Yogyakarta. Ada dua tetangga yang ikut dan menjajakan barang dagangan serupa.
“Kita ngekos di Janti. Tapi kalau siang kita jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Meski barang dagangannya disita polisi, Saripan mengaku pasrah. Dia berencana pulang, setelah proses pemeriksaannya di Markas Polsek Banguntapan usai.
Kepala Polsek Banguntapan, Komisaris Polisi Suharsno, mengatakan petugas langsung melakukan penyisiran di wilayah Banguntapan, setelah berita terompet dengan bahan sampul Alquran mengemuka. Dari hasil penyisiran itu diketahui terompet terlarang itu ini ternyata juga beredar di wilayah Banguntapan.
“Ada dua penjual lagi yang masih kita cari,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 40 terompet dagangan Saripan disita di Markas Polsek Banguntapan. Begitu pula dengan penjualnya. “Untuk langkah berikutnya kami menunggu instruksi pimpinan,” kata Suharsno. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meski barang dagangannya disita polisi, Saripan mengaku pasrah. Dia berencana pulang, setelah proses pemeriksaannya di Markas Polsek Banguntapan usai.