Pengemudi Lamborghini Maut Segera Diadili

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah menyerahkan kembali berkas kasus Lamborghini maut ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Sehari diteliti jaksa, berkas kasus itu langsung dinyatakan sempurna alias P21.
Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota

Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa penyidik menyerahkan berkas untuk kedua kalinya pada Selasa, 29 Desember 2015. "Tadi saya tanya langsung jaksanya yang meneliti, semua petunjuk sudah dipenuhi oleh penyidik. Proses P21," katanya kepada VIVA.co.id di Surabaya pada Rabu, 30 Desember 2015.
Mobil Terbaru Lamborghini, Wujud dan Harga Sama-sama Buas

Didik menjelaskan, berkas kasus itu pernah dikembalikan karena penyidik belum memasukkan hasil keterangan ahli Lamborghini dan hasil Traffic Accident Analysis (TAA) Laboratorium Forensik Polda Jatim di dalam berkas. "Tapi semuanya sudah dipenuhi. Besok saya tanda tangani P21-nya," tegas Didik.
Lamborghini Maut Surabaya Melaju 95 Km Sebelum Celaka

Dengan kelarnya berkas kasus itu, tak lama lagi tersangka kasus kecelakaan maut itu, si pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner, akan diserahkan Kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya. "Lihat nanti apa tetap ditahan atau tidak. Sesuai berkas, saat ini tersangka ditahan di Polrestabes," ujar Didik.

Pernyataan Kepala Kejari Surabaya itu sekaligus mengoreksi keterangan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Lily Djafar, bahwa polisi belum memperbaiki dan menyerahkan lagi berkas penyidikan kasus Lamborghini maut itu kepada Kejaksaan.

Menurut Lily, hal itu karena faktor teknis semata. “Jaksanya masih libur. Mereka terima berkas terakhir itu tanggal 18 Desember 2015,” kata Lily Djafar kepada VIVA.co.id, Rabu, 30 Desember 2015.

Lily tak dapat memastikan kapan penyidik polisi akan menyempurnakan dan mengembalikan berkas itu. Dia hanya mengatakan kemungkinan pekan depan atau pekan pertama Januari 2015. Tepatnya setelah Kejari Surabaya kembali aktif dan bisa menerima berkas itu. (Baca: )

Kecelakaan Lamborghini maut terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu dini hari, 29 Novemberi 2015. Mobil supercepat Lamborghini yang melaju bersama Ferrari merah tiba-tiba oleng ke kiri dan menyeruduk warung STMJ di sisi kiri jalan. 

Akibatnya, Kuswarijono (51 tahun), pembeli STMJ, tewas di tempat terseruduk mobil Lamborghini maut itu. Dua orang lainnya, Mujianto (45 tahun) dan Srikanti (41 tahun) mengalami luka-luka. Pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya