Penjatuhan Disiplin Aparat Pengadilan 2015 Meningkat

Pimpinan Mahkamah Agung saat beri keterangan pers beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id
Jokowi Salat Jumat di Bandara Soekarno-Hatta
- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan, terjadi peningkatan penjatuhan hukuman disiplin pada aparat pengadilan sepanjang 2015 dibandingkan 2014. Sehingga, menurutnya, aparat pengadilan belum sepenuhnya mendukung program yang dicanangkan MA.

"Sebanyak 265 aparat pengadilan dijatuhi hukuman. Jadi, angka ini meningkat dibanding 2014, yang hanya 209 aparatur pengadilan yang dikenakan hukuman disiplin," kata Hatta dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu 30 Desember 2015.

Fadli Zon dan Fahri Hamzah Puji Jokowi

Ia melanjutkan, aparatur pengadilan yang mendapatkan hukuman disiplin terdiri dari jabatan hakim, panitera, panitera pengganti, staf, dan sekretariat. Dari semua jabatan tersebut, jabatan hakim yang terbanyak mendapatkan penjatuhan disiplin dibandingkan lainnya. Tetapi, ia tidak menyebutkan detail berapa jumlah hakim dari total pelanggar disiplin.

"Karena hakim, di samping lakukan pelanggaran etik adalah kewenangan MA dan Komisi Yudisial untuk menangani. Lalu, MA juga punya kewenangan untuk menangani hal yang bersifat teknis," kata Hatta.

Kapolda Metro Jaya Pastikan Tagih Janji Demonstran

Ia menambahkan, kewenangan MA untuk mengawasi hal teknis yang dilakukan hakim saat persidangan ini dilakukan, kalau hakim melakukan kesalahan mendasar. Meski begitu, MA tidak akan mengintervensi perkara yang ditangani hakim bersangkutan. (asp)

Maket Stasiun Kereta Api di dalam area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

Presiden: Proyek Kereta Bandara Selesai Sesuai Target 2017

Terkendala lahan yang belum dibebaskan

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016