Pengamat: Amnesti Din Minimi di Luar Logika
- Istimewa
VIVA.co.id - Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada, mengatakan permintaan amnesti Din Minimi cs tidak masuk akal. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Presiden untuk memberikan amnesti atau pengampunan pada kelompok bersenjata tersebut.
“Menurutku (amnesti) itu di luar logika penegakan hukum. Orang yang jelas bersalah mana mungkin diberikan pengampunan," ujar Aryos Nivada, kepada VIVA.co.id, Selasa malam, 29 Desember 2015.
Menurut pandangan Aryos, jika negara memberikan amnesti kepada Din Minimi, maka akan banyak muncul kelompok bersenjata lainnya di Aceh. Nantinya, kata dia, kelompok tersebut melakukan kriminal lalu semua akan berakhir tanpa proses hukum.
“Di mana hadirnya negara dan kepolisian jika proses itu tidak dilakukan. Bubarkan saja (lembaga kepolisian) kalau begitu,” kata Aryos.
Penulis buku 'Wajah Politik dan Keamanan Aceh' tersebut juga menilai, Din Minimi cs tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk diberikan amnesti.
“Apa dasarnya sehingga Din Minimi akan diberikan amnesti, tidak ada dasar sama sekali, itu argumen yang tidak rasional,” katanya.
Selain itu, Aryos tidak percaya pengakuan Din Minimi yang mengatakan tidak melakukan perbuatan kriminal. Sebab, Polda Aceh memiliki catatan terkait kejahatan Din Minimi. Menurutnya, data yang dimiliki Polda tidak mungkin salah.
Sebelumnya, Din Minimi mengajukan enam permintaan kepada Kepala BIN, Sutiyoso. Enam tuntutan tersebut, kata Sutiyoso, sebagai syarat penyerahan diri mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bergerilya keluar masuk hutan mengangkat senjata. Menurut Sutiyoso, permintaan Din Minimi masuk akal dan dapat dipenuhi. (one)