KPU Godok Jadwal Pilkada Kalteng dan Kabupaten Fakfak

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik (semasa hidup).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Alasannya, keputusan jadwal pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut, perlu dibahas pada rapat pleno sampai malam.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

"Belum, masih dirapatkan, sabar dulu ya," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Selasa 29 Desember 2015.

Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak seperti diketahui telah mendapatkan kepastian hukum tetap. Untuk itu, Pilkada serentak yang sebelumnya sempat tertunda harus segera digelar.

Sementara, itu anggota Komisioner KPU, Arief Budiman, menerangkan rapat pleno digelar hari ini. Arief berharap, dalam pleno yang digelar tersebut bisa memutuskan kepastian kapan digelarnya pilkada di Kalteng dan Fakfak.

"Semoga malam ini sudah ada kepastian," jelas Arief. (one)