Ratusan Aktivis Lingkungan Bikin Surat Terbuka ke Jokowi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Adib Ahsani
VIVA.co.id
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
- Ratusan orang yang berasal dari Forum Pengajar, Peneliti dan Pemerhati Agraria, Lingkungan dan Kebudayaan, menyatakan keprihatinannya atas penanganan krisis ekologi dan sosial di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
"Kami berharap Presiden selamatkan lingkungan dan sumber daya alam di Indonesia. Khususnya di Pulau Jawa, dengan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah berlanjutnya krisis sosial dan ekologis melalui kebijakan uang progresif, disertai implementasi yang tepat," kata Soeryo Adiwibowo, selaku Koordinator Forum, di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 29 Desember 2015.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau
Ia menjelaskan proyek-proyek pembangunan di Jawa, secara khusus industri semen, waduk, pembangkit listrik tenaga uap berbasis batubara, dan penambangan mineral lain masih belum memberikan keadilan lingkungan dan sosial pada rakyat, khususnya masyarakat terdampak.

"Bahkan, di beberapa tempat, masih belum menghormati hak-hak rakyat atas tanah permukiman dan pertanian yang telah dikuasai turun-temurun," kata dia.

Forum ini juga meminta Presiden menugaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menghentikan kebijakan tukar menukar kawasan hutan di Pulau Jawa yang belum lama ini dicanangkan. Karena, menurut mereka, hal tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk menyelamatkan Pulau Jawa dari krisis ekologis yang berlangsung saat ini.

"Kecuali untuk kepentingan bencana alam. Kami juga minta untuk mengkaji ulang RT, RW, kabupaten, provinsi, yang diduga dilakukan untuk memuluskan proyek infrastruktur yang tidak mengindahkan prinsip keadilan lingkungan. Serta mengkaji ulang proses pengadaan tanah di lokasi-lokasi proyek yang patut diduga berjalan di luar ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum," tuturnya. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya