Tikus Putih Simbol Tuntut Surya Paloh dan Prasetyo Tersangka

Unjuk Rasa menuntut KPK ambil alih kasus basos Sumut.
Sumber :
  • Ade Alfath
VIVA.co.id
Jaksa Agung Diminta Buka Alasan Tunda Eksekusi 10 Terpidana
- Puluhan orang yang mengatasnamakan Front Rakyat Bersatu (FRB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 29 Desember 2015. Mereka menuntut KPK mengambil alih kasus bansos Pemprov Sumatera Utara dan menetapkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai tersangka.

Tidak hanya berdemo, massa juga menyerahkan secara simbolik tikus putih kepada perwakilan KPK sebagai simbol bahwa koruptor dana Bansos masih berkeliaran.

Jaksa Agung Minta Maaf Eksekusi Mati Terkesan Tertutup

"Kami serahkan ini sebagai tanda kalau Surya Paloh dan Prasetyo juga terlibat dalam korupsi bansos, tapi masih berkeliaran," ujar Koordinator Aksi, Fadli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 29 Desember 2015.

Menurut FRB, keterlibatan keduanya disebut dalam persidangan eks gubernur Sumatera Utara, Gatot dan istrinya yang mengatakan bahwa ada perjanjian- perjanjian tertentu antara Surya Paloh dan Gatot dan ada janji pemberian fee sebesar USD20 ribu kepada HM. Prasetyo jika mampu memberhentikan kasus bansos Sumut yang ditangani oleh Kejagung.

Alasan Kejaksaan Agung Tunda Eksekusi 10 Terpidana Mati

"KPK jangan banci segera ambil alih kasus korupsi bansos Pemprov Sumut dan segera tetapkan Surya Paloh dan Prasetyo sebagai tersangka" ujarnya.

Selain itu, FRB Juga menyuarakan agar presiden Jokowi mencopot Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Jaksa Agung M Prasetyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kejagung Janji Usut Pelanggaran HAM di Masa Lalu

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016