Penghina Jokowi di Facebook Libatkan Hacker

Ilustrasi/peretas
Sumber :
VIVA.co.id
Pemerintah dan DPR Akan Revisi UU ITE Secara Terbatas
- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok atau sindikat peretas (hacker) pada kasus postingan bernada menghina Presiden Jokowi oleh akun Facebook milik anggota PJR Ditlantas Polda Jatim, Briptu Cinde Ary Bhakti.

Penyebar Isu Provokasi Soal Tanjungbalai Kena Stroke
Penelusuran sindikat hacker dilakukan karena diduga akun Facebook Cinde sudah terkloning atau membelah menjadi lebih dari satu akun. Sebelum heboh status menghina Jokowi, akun tersebut diduga digunakan hacker untuk melakukan kejahatan siber seperti penipuan.

Pemerintah Targetkan RUU ITE Rampung September 2016
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono mengatakan, penyelidik Cyber Crime Ditreskrimsus memang tengah menelusuri soal dugaan keterlibatan kelompok hacker pada kasus ini.

Apakah kelompok hacker ini ditengarai juga berkaitan dengan kelompok antipemerintah? "Belum tahu, masih didalami. Mohon sabar dan tunggu hasil penelusuran petugas," ujar Argo kepada VIVA.co.id, Senin 28 Desember 2015.

Sementara ini, pelaku yang diduga menggunakan akun FB milik polisi Cinde baru satu orang, yang melakukan penipuan dengan korban wanita asal Magetan, Jawa Timur. Sedangkan hacker yang mengunggah status bernada penghinaan terhadap Presiden Jokowi terlacak di Sumatera Utara.

"Belum tahu apa ada keterkaitan dua kasus ini. Masih didalami," tandas Argo. Dia berjanji akan memberikan keterangan rinci kasus kejahatan siber yang menyerempet nama kepala negara ini setelah tim berhasil menangkap pelakunya.

Sementara itu, hingga saat ini VIVA.co.id belum berhasil menemui Briptu Cinde Ary Bhakti, anggota PJR Polda Jatim yang akun Facebooknya dibajak hacker sejak tiga bulan lalu. Atasannya belum mengizinkan dia memberikan keterangan.

Seperti diberitakan, beberapa hari ini netizen dihebohkan dengan akun Facebook yang diduga milik seorang anggota Polri yang membuat postingan bernada hinaan terhadap Presiden Jokowi. Hinaan tersebut di-postingpada 20 Desember 2015 melalui akun Facebook Cinde Ary Bakhti.

Setelah ditelusuri, akun Facebook tersebut benar milik Bripti Cinde Ary Bhakti, tapi sudah dibajak dan dikendalikan hacker sejak tiga bulan lalu. Berdasarkan penyelidikan Cyiber Crime Polda Jatim, diduga pelaku yang memanfaatkan FB tersebut untuk berbuat kejahatan lebih dari seorang. Hacker yang mengunggah status hinaan terhadap Jokowi sementara ini terlacak di Sumatera Utara.
naskah revisi UU ITE hilang

Revisi UU ITE, Jangan Hanya Urus Pasal Karet Saja

Disarankan juga untuk bahas aturan pemblokiran.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016