Jelang Akhir Tahun, 43 Perguruan Tinggi Masih Nonaktif
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Patdono Suwignyo, menyatakan sebanyak 43 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih berstatus nonaktif. Namun, jumlah itu berkurang dari rilis yang dikeluarkan Kemenristekdikti sebelumnya, yaitu 122 PTS.
Patdono menjelaskan, dari 43 PTS itu, 11 di antaranya sudah diputuskan izinnya sudah dicabut. Sementara 21 PTS lainnya sedang menunggu status dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis)
"43 Yang masih dinonaktifkan. Yang 11 itu sudah dicabut, jumlah mahasiswa, dosen, yayasan bermasalah atau tidak punya kepercayaan untuk bisa menghidupkan lagi," ujar Patdono saat acara pemaparan Refleksi Tahun 2015 Kemenristekdikti di Gedung Dikti, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Patdono menyatakan akhir tahun ini, kasus PTS yang nonaktif harus segera tuntas. Hingga tersisa 21 PTS yang menunggu statusnya, ia berharap keputusan Kopertis dirilis jelang tahun baru.
"Target tetap nol. Sisa 21 itu terus kita proses, harapannya pada akhir tahun sudah keluar putusannya. Kopertis punya wewenang penuh karena kepanjangan dari Kemenristekdikti," ujar Patdono.
Kemenristekdikti telah bekerjasama dengan Kopertis, Asosiasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) untuk membina ratusan PTS yang dinonaktifkan. Dari jumlah 243 hingga 122 dan terakhir hingga 43 PTS.