Tunjangan Guru Agama di Jatim Menunggak Rp20 Miliar
- VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id - Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru agama yang ada di Jawa Timur menunggak hingga 21 bulan. Jumlahnya pun bervariasi, namun yang paling parah adalah TPP guru agama yang ada di tingkat provinsi, dengan jumlahnya mencapai Rp20 miliar.
"Tunggakan itu sampai tahun 2015 ini masih belum dibayarkan," kata koordinator guru agama di Jatim, M . Jamhadi dalam rapat dengar pendapat di Komisi E DPRD Jatim, Senin 28 Desember 2015.
Jamhadi menambahkan, tunggakan itu dianggapnya masih kalah besar jika dibandingkan dengan tunggakan di salah satu kabupaten, yaitu Probolinggo. Sebab, di Kabupaten Probolinggo jumlah tunggakannya mencapai Rp21 miliar.
Dengan rincian jumlah tunggakan sebesar Rp 13 miliar pada 2012, dan Rp8 miliar lebih pada 2015. Oleh karena itu, Jamhadi mendesak agar DPRD Jatim segera menindaklanjuti masalah itu.
"Karena kami semua sudah mencurahkan segala tenaga untuk mendidik moral bangsa, tapi hak kami tidak ditunaikan oleh negara," ujar Jamhadi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, berjanji akan menindaklanjuti masalah itu.
"Nanti kami akan kami sampikan ke instansi terkait, karena memang harus segera dicarikan solusinya dalam waktu dekat, dan jangan sampai menunggak terus," kata Sulim.