Perempuan Bandar Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan Ditangkap
VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan penangkapan besar bandar narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar.
Seorang ibu rumah tangga berinisial TS berhasil ditangkap dengan barang bukti mencengangkan. Dari tangan perempuan 31 tersebut 170,35 gram shabu-shabu (methamphetamine) dan 159,95 gram ekstasi (amphetamine).
"Tersangka kita tangkap di kamar kosnya pada Jumat lalu di Perumahan Darmasaba Permai, Jalan Gatot Kaca. Tim menemukan 58 plastik klip berisi shabu-shabu dan 92 ekstasi warna kuning dan merah muda di dalam dua kotak kertas putih," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa di kantornya, Senin 28 Desember 2015.
Penangkapan perempuan asal Bondowoso, Jawa Timur itu bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di seputaran wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Benar saja, dari tangan TS petugas mendapatkan narkotika siap edar. Menurut Suastawa, tangkapan narkotika dari tangan TS merupakan yang terbesar hasil tindakan BNN di tahun ini.
"Temuan narkotika ini luar biasa (jumlahnya). Kami juga menemukan timbangan elektronik. Ini barang bukti paling besar yang kami dapatkan (di tahun 2015)," tegasnya. Menurut Suastawa, jika narkotika yang berada di tangan TS berhasil diedarkan, maka jumlah itu cukup untuk ribuan pengguna.
“Perhitungan kami, kalau seandainya ini estimasi penggunaan 0,1 gram, maka kami menyelamatkan kira-kira 2.500 orang," papar dia.
Ia menjelaskan, TS merupakan pengedar narkotika yang merupakan jaringan Lapas Kerobokan. Orang yang mengendalikan TS merupakan narapidana yang mendekam di lapas terbesar di Bali itu berinisial AD.
“Setelah TS dua hari menjalani interogasi kami anggap ini sudah bisa jadi bukti permulaan yang cukup bagi kami lakukan untuk memanggil AD di lapas guna mengetahui sejauh mana peran AD di lapas," kata Suastawa.