KPK Didesak Tetapkan Surya Paloh sebagai Tersangka
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2015.
Mereka menuntut, KPK mengusut keterlibatan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam kasus dugaan korupsi dana bansos. "KPK sudah seharusnya memanggil dan periksa kembali Surya Paloh dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. Sebabnya keterlibatan Bapak Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana bansos ini tidak bisa dipungkiri lagi," ujar korlap aksi, Ramadhan, di depan Gedung KPK.
Mereka mendesak agar KPK mengambil alih kasus dana bansos Sumut dari Kejaksaan Agung. Bahkan, mereka meminta agar KPK menetapkan status tersangka terhadap Paloh dan Jaksa Agung Prasetyo. "KPK juga harus berani periksa HM Prasetyo karena diduga kuat juga terlibat," kata Ramadhan lagi.
Nama Surya Paloh memang masuk dalam rangkaian peristiwa kasus korupsi dana bansos. Paloh disebut-sebut turut hadir dalam islah antara Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya yang juga kader Nasdem, Tengku Erry Nuradi.
Dalam aksinya itu, Jamak terlihat membawa keranda mayat yang ditempeli foto Surya Paloh. Menurut mereka, keranda itu simbol dari ketidakberanian pimpinan KPK untuk membongkar keterlibatan Paloh dalam kasus korupsi dana bansos.
(mus)