Ongen Paonganan Layak Dimaafkan Presiden

Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id - Nama Yulius Paonganan saat ini tengah menjadi sorotan media dan publik. Selain kritik kerasnya di media sosial yang berbuntut pada penahanannya, Ongen begitu Paonganan biasa disapa, juga merupakan salah satu pembuat drone dengan nama OS-Wifanusa.
 
Bahkan ciptaannya tersebut kini sudah banyak diincar oleh perusahaan dalam negeri maupun luar negeri, termasuk kerjasama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
 
Pengamat Politik Karel Susetyo mengatakan Presiden Jokowi tentu bisa memaafkan Ongen, karena Ongen bukan sosok yang tidak berguna. Dia, menurut Karel punya kapasitas dan kapabilitas yang bisa sangat berguna bagi bangsa ini di masa depan.
 
“Sangat disesalkan memang, saya yakin Jokowi bisa memaafkan dia, karena saat ini dia tengah membangun proyek drone yang bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan poros maritim Presiden Jokowi,” kata Karel, Kamis 24 Desember 2015.
 
Karel yakin jika Presiden Jokowi bisa memaafkan Ongen dan meminta Polri menghentikan kasus ini, rakyat akan mengenang kebesaran hati dan jiwa presiden.
 
Sebelumnya, diketahui pesawat OS-Wifanusa karya Doktor Lulusan IPB ini sudah berapa kali diujicoba baik di darat maupun di air. Bahkan Drone ini sudah mendapat sertifikasi dari Litbang TNI AL di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

Kadis Litbangal Laksma TNI Ir Fedhy E Wiyana beserta tim uji dari Mabes TNI AL dan Mabes TNI mengapresiasi karya anak bangsa tersebut.

"Kita patut berbangga atas karya anak bangsa ini, pesawat jenis ini sangat cocok dengan kondisi wilayah NKRI yang didominasi lautan, semoga ke depan bisa dikembangkan untuk digunakan dalam menunjang berbagai aktivitas maritim, baik sipil maupun militer," kata Fedhy, 4 Juni 2015.

JK: Cegah Terorisme Perlu Pendidikan dan Perkuat Intelijen

Sebelumnya Yulius Paonganan, pemilik akun Twitter @ypaonganan yang menyebarkan gambar berunsur pornografi terhadap Presiden Joko Widodo mengajukan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.

"Kami berharap, penangguhan penahanan dikabulkan. Karena, Ongen ada kontrak pembuatan pesawat dengan menteri Pertahanan. Takutnya, dia ditahan nanti terganggu (proyeknya)," kata Suhardi Sumomoeljono, kuasa hukum Ongen, Selasa 22 Desember 2015.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya mengaku telah menerima surat penangguhan penahanan tersebut. Namun, Agung masih mempertimbangkan soal surat tersebut. Meskipun Ongen dinilai kooperatif dalam perkara yang sedang di jalaninya.

"Surat penangguhan penahanan ada, sudah diterima. Masih kami pertimbangkan dan saya belum tandatangani suratnya," katanya.