10 Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Tutup
Rabu, 23 Desember 2015 - 18:47 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA.co.id
- Sepuluh perguruan tinggi swasta di Jawa Timur dinyatakan tutup per Desember 2015.
"PTS itu menyatakan tutup karena banyak hal, di antaranya tak mampu mencari siswa, dosen atau karena konflik kepengurusan yayasan,” kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Jawa Timur, Suko Wiyono, Rabu 23 Desember 2015.
Menurut Suko, penutupan itu juga ditengarai oleh ketidakmampuan mereka memenuhi persyaratan yang diminta oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Jadi, mereka sendiri yang menyatakan tutup kepada Kopertis," kata Suko.
Sejauh ini, di Jawa Timur masih menyisakan sebanyak 360 PTS yang masih aktif dan sehat dalam aktivitas perkuliahannya.
Terkhusus untuk tiga PTS yang kini masih dalam pembinaan, Kopertis masih memberikan tenggat hingga 31 Januari 2016 untuk perbaikan dan akan dievaluasi hingga enam bulan.
Sejumlah hal yang harus dipenuhi yakni normalisasi rasio antara mahasiswa dan dosen serta pemenuhan dosen tetap minimal enam dosen di setiap program studi.
Meski begitu, Suko berharap agar pemerintah tetap fair dan transparan untuk menerapkan sanksi serupa pada Perguruan Tinggi Negeri yang juga bermasalah dalam hal rasio mahasiswa dan dosen atau terkait legalitas program studi yang ditawarkan.
"Kami mohon Kopertis juga bersikap transparan dan sama dengan PTN. Jika seperti ini, kami khawatir imej PTS akan disamaratakan, bermasalah dan tidak berkualitas,” katanya.
"Jadi, mereka sendiri yang menyatakan tutup kepada Kopertis," kata Suko.
Sejauh ini, di Jawa Timur masih menyisakan sebanyak 360 PTS yang masih aktif dan sehat dalam aktivitas perkuliahannya.
Terkhusus untuk tiga PTS yang kini masih dalam pembinaan, Kopertis masih memberikan tenggat hingga 31 Januari 2016 untuk perbaikan dan akan dievaluasi hingga enam bulan.
Sejumlah hal yang harus dipenuhi yakni normalisasi rasio antara mahasiswa dan dosen serta pemenuhan dosen tetap minimal enam dosen di setiap program studi.
Meski begitu, Suko berharap agar pemerintah tetap fair dan transparan untuk menerapkan sanksi serupa pada Perguruan Tinggi Negeri yang juga bermasalah dalam hal rasio mahasiswa dan dosen atau terkait legalitas program studi yang ditawarkan.
"Kami mohon Kopertis juga bersikap transparan dan sama dengan PTN. Jika seperti ini, kami khawatir imej PTS akan disamaratakan, bermasalah dan tidak berkualitas,” katanya.
Baca Juga :
Jelang Akhir Tahun, 43 Perguruan Tinggi Masih Nonaktif
Kemenristekdikti targetkan tahun baru nanti tak ada PT nonaktif.
VIVA.co.id
28 Desember 2015
Baca Juga :