Gunakan Narkoba, Izin Pilot Langsung Dicabut
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan masih menunggu perkembangan kasus penangkapan tiga awak maskapai penerbangan dalam razia gabungan narkoba di Banten.
Namun untuk pilot, kata Jonan, izin pekerjaannya harus segera dicabut karena berpotensi membahayakan penumpang pada waktu yang akan datang.
"Izin pilotnya kami cabut langsung, enggak akan diterbitkan lagi kalau narkoba ya," kata Jonan di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.
Hal tersebut disampaikan Jonan menyusul seorang pilot beserta dua orang yang berprofesi sebagai pramugara dan pramugri dibekuk di sebuah apartemen di jalan Suryadarma, Banten karena positif menggunakan ganja juga sabu.
Hal tersebut disampaikan kepada publik oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso dalam konferensi pers hari ini. Selain tiga orang awak pesawat tersebut, ditangkap pula seorang ibu rumah tangga.
"Apa yang diinformasikan media massa sebagai kopilot dan kabin kru, pramugari-pramugara, kami lagi tunggu (laporan BNN)," kata mantan Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) ini.
Jonan mengatakan narkoba adalah masalah yang sangat serius. Namun Kementeriannya hanya bisa mengurusi etik dan perilaku pekerja transportasi dalam kaitan pekerjaannya saat di lingkungan kerja.
Ketika hal tersebut terjadi di luar lingkungan kerja, seperti rumah dan apartemen diakui Jonan tak bisa sepenuhnya dipantau oleh regulator.
Jonan belum bisa memastikan asal maskapai awak terjaring narkoba tersebut. Belakangan Maskapai Lion Air sempat dikaitkan dengan penangkapan tiga orang kru pesawat karena penggunaan obat terlarang itu. (ase)