Alami Tekanan Psikis, SDA Batal Hadapi Sidang Tuntutan
Selasa, 22 Desember 2015 - 17:07 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali batal menjalani sidang pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 22 Desember 2015.
Meski persidangan sempat dibuka, namun Suryadharma tidak bisa dihadirkan oleh jaksa, lantaran kondisi kesehatan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menurun.
"Adanya adanya tekanan psikis dan terdakwa tidak memiliki riwayat hipertensi," kata Abdul Basir kepada majelis hakim.
Menurut jaksa, berdasarkan pemeriksaan dokter, Suryadharma mengalami gangguan kesehatan, yakni tekanan darah yang cukup tinggi 170/100, serta gula darah yang mencapai 145.
Padahal, lanjut jaksa, pada pemeriksaan sehari sebelumnya, kondisi kesehatan Suryadharma masih terhitung normal, yakni tekanan darahnya 136/100.
Atas dasar hal tersebut, jaksa meminta majelis hakim untuk menunda persidangan hingga besok.
Baca Juga :
Suryadharma Ali Ajukan Banding
," tambah Jaksa.
Pengacara Suryadharma, Andreas Nahot Silitonga meminta kepada majelis hakim, agar dapat membantarkan kliennya. Hal tersebut dibutuhkan, agar kliennya dapat diobservasi sebelum nantinya mendapat perawatan.
"Kami mohon bisa dilakukan perawatan kalau bisa diobservasi. Kalau bisa observasi dulu besok. Dibantar saja yang mulia, jadi tidak memotong penahanan," kata dia.
Ketua majelis hakim, Aswijon lantas memutuskan sidang untuk ditunda hingga besok, sambil melihat perkembangan kesehatan Suryadharma.
"Kalau besok tidak memungkinkan sidang dan minta dirawat, ya dirawat dulu. Sidang kita tunda besok jam 9 pagi," kata hakim memutuskan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
," tambah Jaksa.