Mensos Harap Satgas Peduli Sosial Segera Bekerja
Selasa, 22 Desember 2015 - 14:24 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id
- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mencanangkan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Sosial di setiap RT di seluruh kabupaten maupun kota di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai program upaya penanggulangan aksi kekerasan di masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, sejak September silam sudah diedarkan pula surat edaran menteri dalam negeri kepada gubernur, wali kota maupun bupati di Indonesia.
"Satgas Peduli Sosial itu memang sangat tergantung pada komitmen masing-masing kepala desa. Kalau DKI sebenarnya sudah ada
endorsement
dari gubernur dan juga dari mendagri," ujar Khofifah sebelum memberikan materi dalam acara seminar memperingati hari Ibu di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2015.
Khofifah mengatakan pelaksanaan Satgas Peduli Sosial diharapkan bisa berjalan. Oleh karena itu perlu adanya komitmen dari setiap kepala daerah hingga kepala desanya untuk segera merelisasikan pembentukan satgas. Salah satu provinsi yang sudah membentuk dan tugas satgasnya mulai berjalan yakni DKI Jakarta.
"Kemarin pada HKSN pada tanggal 20 Desember di Kupang, kembali Kementerian Sosial itu meluncurkan sebar SOS, mari berbagi satu orang satu (SOS)," ucapnya.
Satgas Peduli sosial dikembangkan dengan level cabang di setiap RT agar pencegahan dan penanggulangan bisa dilakukan dalam lingkup masyarakat yang lebih kecil. Program ini dianggap perlu untuk merespons maraknya kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat antara lain tindakan kekerasan terhadap anak. Hal ini menurut mensos harus menjadi keprihatinan bersama dan ditanggulangi dengan tepat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Satgas Peduli sosial dikembangkan dengan level cabang di setiap RT agar pencegahan dan penanggulangan bisa dilakukan dalam lingkup masyarakat yang lebih kecil. Program ini dianggap perlu untuk merespons maraknya kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat antara lain tindakan kekerasan terhadap anak. Hal ini menurut mensos harus menjadi keprihatinan bersama dan ditanggulangi dengan tepat.