Pimpinan Baru Mulai Pelajari Kasus Korupsi di KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Ketua KPK Klaim Jokowi Pertimbangkan Tolak Revisi UU KPK
-  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, para pimpinan periode 2015-2019 mulai mempelajari perkara-perkara yang saat ini tengah ditangani oleh KPK.

Mereka mulai berkantor di Gedung KPK pada Selasa, 22 Desember 2015, setelah kemarin menjalani pelantikan dan serah terima jabatan dari Pimpinan KPK sebelumnya. "Hari pertama ini programnya kita mengetahui dulu di KPK itu sedang menangani apa," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta.

Ketua Baru KPK: Jangan Khawatir Kasus Besar Lepas

Agus menyebut, dia akan berkoordinasi dengan jajarannya untuk mengetahui perkara apa saja yang tengah ditangani. Termasuk mengetahui perkara mana saja yang dinilai telah cukup untuk dinaikan statusnya.

Menurut Agus, koordinasi tidak hanya dilakukan di bidang penindakan saja, namun juga pada bidang lainnya, seperti pada Sekretariat Jenderal dan biro-biro lainnya. Agus mengakui masa induksi para pimpinan yang baru akan dilakukan hingga hari Senin pekan depan.

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

"Itu juga memberitahukan pada kami, apa yang mereka lakukan hari ini, kemudian dalam waktu dekat mereka melakukan apa, dan ke depannya mereka mau melakukan apa."

(mus)

Ketua KPK, Agus Rahardjo.

KPK Kesulitan Jerat Pihak Lain di Kasus Hambalang

Ada rangkaian yang terputus, sulit untuk dibuktikan

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2016