Ketua KPK Ingin Perbanyak Operasi Tangkap Tangan

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, cukup terkesan dengan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu sebelumnya.

Bahkan, Agus berkeinginan agar fungsi penindakan KPK tersebut dapat dilakukan lebih intensif. "Kami ingin OTT diperluas diperbanyak," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 Desember 2015.

Agus juga menyebut bahwa dia berkeinginan agar KPK untuk menangani perkara yang cukup besar saja. Jika perkara hasil OTT dinilai tidak terlalu besar, maka menurut KPK kasus tersebut dapat dilimpahkan melalui mekanisme koordinasi supervisi.

"Big fish, ini memang penting. Kalau saya sangat indah kalau kita bisa posisikan dikasus-kasus yang sangat besar, kasus kecil didelegasikan dengan diawasi kepada aparat penegak hukum lain," ujar Agus.

Ketua KPK Klaim Jokowi Pertimbangkan Tolak Revisi UU KPK

Sebelumnya, Agus mengaku tidak gentar dengan ancaman kriminalisasi. Meskipun dua pendahulunya yakni Abraham Samad, dan juga Antasari Azhar, sudah mengalaminya.

"Ya mestinya itu risiko dari jabatan kan. Jadi mestinya nggak perlu ketakutan kan," kata Agus usai diambil sumpahnya, di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Saat disinggung soal sinergitas kerja dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung, Agus mengatakan akan menjalin kerja sama yang baik. "Sinergi akan diperbaiki akan ditingkatkan," kata Agus. (ase)

Setelah Polri, Lima Pimpinan KPK Baru Sambangi Kejaksaan
Ketua KPK, Agus Rahardjo.

KPK Kesulitan Jerat Pihak Lain di Kasus Hambalang

Ada rangkaian yang terputus, sulit untuk dibuktikan

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2016