MUI: Jangan Paksa Karyawan Muslim Berbusana Sinterklas
Sabtu, 19 Desember 2015 - 21:52 WIB
Sumber :
- VIVA / Nur Faisyal
VIVA.co.id
- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, KH Abdusshomad Buchori, meminta pengusaha tidak memaksa karyawannya yang muslim memakai busana ala Natal, seperti Sinterklas menjelang Natal. Menurutnya, itu akan memicu buruknya kerukunan umat beragama.
"Sekarang sudah mulai ramai perayaan Natal. Saya minta agar perusahaan tidak memaksa karyawannya memakai pakaian Sinterklas," kata Abdusshomad, di acara Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IX MUI Jatim di Surabaya, Sabtu, 19 Desember 2015.
Abdusshomad menjelaskan, memaksa karyawan muslim mengenakan busana atau atribut ala Natal, merupakan tindakan yang mencederai kebebasan beragama. "Karena dalam Islam seorang muslim dilarang memakai atribut agama lain," kata Ketua MUI Jatim itu.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Makruf Amin, mengatakan, terdapat perbedaan pendapat atau khilafiyah di kalangan ulama terkait hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam. Ada yang membolehkan, ada yang melarang.
"Kalau di Islam, kalau mengikuti Natal dalam hal ritualnya itu jelas tidak boleh. Tetapi, kalau dalam hal mengucapkan selamat Natal, terdapat perbedaan pendapat. Terjadi khilafiyah. Ada yang boleh, ada yang tidak boleh. Silakan mengikuti yang mana. MUI mengakomodir saja," katanya.
Makruf berpendapat, perbedaan pandangan soal hukum mengucapkan selamat Natal sama dengan perbedaan pendapat hukum merokok, ada yang mengharamkan, membolehkan, dan ada pula yang memakruhkan.
"Kalau saya pribadi tidak pernah mengucapkan selamat Natal," kata Rais Am PBNU itu. (one)
Baca Juga :
MUI Minta Kapolri Kontrol Densus
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Makruf Amin, mengatakan, terdapat perbedaan pendapat atau khilafiyah di kalangan ulama terkait hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam. Ada yang membolehkan, ada yang melarang.
"Kalau di Islam, kalau mengikuti Natal dalam hal ritualnya itu jelas tidak boleh. Tetapi, kalau dalam hal mengucapkan selamat Natal, terdapat perbedaan pendapat. Terjadi khilafiyah. Ada yang boleh, ada yang tidak boleh. Silakan mengikuti yang mana. MUI mengakomodir saja," katanya.
Makruf berpendapat, perbedaan pandangan soal hukum mengucapkan selamat Natal sama dengan perbedaan pendapat hukum merokok, ada yang mengharamkan, membolehkan, dan ada pula yang memakruhkan.
"Kalau saya pribadi tidak pernah mengucapkan selamat Natal," kata Rais Am PBNU itu. (one)
Baca Juga :
Jusuf Kalla Ungkap Peran Penting Ulama
MUI memperingati hari jadinya yang ke-41.
VIVA.co.id
5 Agustus 2016
Baca Juga :