SDA Laporkan Mantan Anak Buah ke Bareskrim Polri
Jumat, 18 Desember 2015 - 05:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali melalui kuasa hukumnya Johnson Panjaitan melaporkan mantan anak buahnya di Kementerian Agama ke kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Laporan tersebut tertuang dalam LP/1414/12/Bareskrim Polri, Kamis, 17 Desember 2015.
Johnson menjelaskan, dua orang yang dilaporkan ialah Sekretaris Kementerian Agama Amir Ja'far dan Kepala Bagian Tata Usaha Saifudin. Keduanya diduga telah melakukan nota dinas ilegal sebagai petugas haji ke Arab Saudi 1434 H.
Baca Juga :
KPK Isyaratkan Banding Putusan Suryadharma Ali
"Jadi, itu indikasi yang akan kami laporkan agar pengadilan kami tidak terserat dengan proses penyidikan yang menurut saya tidak beres yang dilakukan oleh KPK," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jadi, itu indikasi yang akan kami laporkan agar pengadilan kami tidak terserat dengan proses penyidikan yang menurut saya tidak beres yang dilakukan oleh KPK," katanya.