Kasus Proyek RS Unair Masuk Penyelidikan KPK
Kamis, 17 Desember 2015 - 12:29 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RS Universitas Airlangga, Surabaya ke tahap penyidikan.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji tidak menampiknya bahwa perkara tersebut sudah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Setahu saya sih sudah," kata lndriyanto dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Kamis 17 Desember 2015.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji tidak menampiknya bahwa perkara tersebut sudah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Setahu saya sih sudah," kata lndriyanto dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Kamis 17 Desember 2015.
Kendati demikian, lndriyanto mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut mengenai detail perkara tersebut. Termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini setelah berstatus penyidikan.
"Saya belum terima info dari tim," ujar Indriyanto.
Pada saat perkara ini masih berstatus penyelidikan, sejumlah pihak telah diminta keterangannya oleh KPK, termasuk diantaranya La Nyalla Mattalitti.
Ketika itu, La Nyalla mengaku ditanya penyelidik terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga pada tahun 2010 silam.
Dia menjelaskan, perusahaannya yakni Airlangga Tama memenangkan proyek pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga yang rampung pada 2010 lalu. Kala itu, La Nyalla menyebut perusahaannya merupakan anggota Kerjasama Operasi dengan PT Pembangunan Perumahan.
La Nyalla mengaku dia dicecar penyelidik bagaimana perusahaannya bisa memenangkan tender proyek tersebut. "Ditanya ya soal menangnya bagaimana. Anunya bagaimana, itu saja," ungkap dia.
Meski demikian, La Nyalla membantah ada yang aneh dalam proses tender proyek tersebut. "Nggak ada. Semuanya aman," ucap dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kendati demikian, lndriyanto mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut mengenai detail perkara tersebut. Termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini setelah berstatus penyidikan.