Capim KPK: Penindakan Tak Boleh Semena-mena
Rabu, 16 Desember 2015 - 19:21 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Sebanyak sepuluh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu, 16 Desember 2015.
Capim yang diuji terakhir, La Ode Muhammad Syarif, memaparkan pandangannya terkait pemberantasan korupsi. Ia menilai koordinasi KPK dengan lembaga lain tidak bisa dianggap enteng.
Baca Juga :
Agus Rahardjo Ketua KPK Baru
Capim yang diuji terakhir, La Ode Muhammad Syarif, memaparkan pandangannya terkait pemberantasan korupsi. Ia menilai koordinasi KPK dengan lembaga lain tidak bisa dianggap enteng.
"Misal ada pimpinan KPK perlu bertemu dengan pimpinan DPR, bukan secara sembunyi-sembunyi, tapi harus ada komunikasi. Apalagi DPR perlu mendapat dukungan KPK," kata La Ode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
La Ode juga menyampaikan penindakan yang dilakukan oleh KPK harus bermartabat. Hak-hak tersangka juga harus dihormati KPK.
"Penindakan yang bermartabat itu tidak semena-mena. Misal ketika dia (pejabat) serah terima jabatan, langsung ditetapkan (sebagai tersangka)," ujar La Ode.
Jika terpilih nanti, ia mengatakan akan meneruskan kembali kasus-kasus yang sudah dijalankan KPK. Namun, ia akan memprioritaskan kasus-kasus besar.
"Harus kita fokus terhadap kasus yang ganggu kemaslahatan orang banyak," kata La Ode.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Misal ada pimpinan KPK perlu bertemu dengan pimpinan DPR, bukan secara sembunyi-sembunyi, tapi harus ada komunikasi. Apalagi DPR perlu mendapat dukungan KPK," kata La Ode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.