Ini Kementerian dan Pemerintah Daerah Paling Inovatif
Rabu, 16 Desember 2015 - 13:07 WIB
Sumber :
- ANTARA/Paramayuda
VIVA.co.id
- Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mirawati Sudjono, mengungkapkan sejumlah kementerian dan lembaga yang produktif dalam melakukan inovasi pelayanan publik pada 2014.
"Jadi ada kewajiban satu
agency
satu
inovation
atau tiap kementerian dan lembaga wajib menciptakan satu inovasi tiap tahun. Untuk mengoleksi inovasi ini kami lakukan dengan kompetisi," ujar Mirawati dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.
Ia menjelaskan kompetisi ini diselenggarakan pemerintah karena adanya Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dari 62 pasal dalam UU Pelayanan Publik, terdapat sekitar 50 pasal yang isinya sanksi jika kementerian lembaga tidak melakukan pelayanan publik.
"Pelayanan publik yang ada sekarang jelek. Karena itu kita ingin dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Saya takut beri sanksi karena kalau salah kasih sanksi takut dituntut, jadi saya beri apresiasi," ujar Mirawati. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan kompetisi ini diselenggarakan pemerintah karena adanya Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dari 62 pasal dalam UU Pelayanan Publik, terdapat sekitar 50 pasal yang isinya sanksi jika kementerian lembaga tidak melakukan pelayanan publik.