Kamis, Agus Tay Jadi Saksi di Sidang Margriet
- FOTO ANTARA/Panji Anggoro
VIVA.co.id - Terdakwa pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May, akan menjadi saksi pada sidang Margriet Christina Megawe, pada persidangan Kamis, 17 Desember 2015. Agus diminta untuk berbicara terus terang dalam kesempatan itu.
"Hari Kamis, Agus akan jadi saksi untuk terdakwa Margriet. Kamu bicara yang jujur ya, Gus," kata Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, 15 Desember 2015.
Sementara itu, untuk persidangan Agus pada Selasa depan akan dihadirkan anak kandung Margriet yang juga kakak angkat Engeline, Yvonne Caroline Megawe dan Christine Telly Megawe.
Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, mengaku sudah berbicara dengan kliennya soal kesaksiannya dengan terdakwa Margriet. Haposan tidak berusaha mendikte yang bersangkutan.
"Saya tidak arahkan. Saya hanya tanya, kamu takut tidak. Dia jawab, saya berani Pak, lebih cepat lebih baik," kata Haposan.
Pada persidangan nanti, kata Haposan, Agus akan semakin membuka bahwa Margriet lah pelaku utama pembunuh Engeline.
"Agus akan meminta kepada Margriet untuk menyampaikan yang sebenarnya, berterus terang jangan menutup-nutupi," tegas dia.
Haposan menegaskan, kliennya tak takut dengan embel-embel nama besar Hotma Sitompul. Dia memastikan, Agus akan menjawab apa yang dia ketahui, dengar dan rasakan.