Jaksa Agung: Pengungkapan Skandal Freeport Butuh Waktu

Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto (Semarang)
VIVA.co.id -
Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak
Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Meski demikian, proses tersebut tidak bisa berjalan dengan cepat.

Kejagung: Proses Hukum Mati Titus Sudah Benar

"Pengungkapannya tidak semudah mengembalikan telapak tangan. Penyelidikan butuh waktu dan kami masih bekerja," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung Badiklat Kejaksaan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2015.
Dua Jaksa Ditangkap KPK, Kejagung Tingkatkan Pengawasan


Prasetyo memastikan akan memanggil siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Tujuannya agar terungkap siapa pelaku yang meminta saham PT Freeport Indonesia itu.


"Siapa pun yang kami nilai punya peran dalam perkara tersebut akan diundang untuk dimintai keterangan," ujarnya.


Dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengantongi rekaman asli percakapan antara Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Selain itu, mereka sudah memeriksa Maroef sebanyak tiga kali, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya