Fakta Baru di Jasad Engeline, Tujuh Gigi Copot

Seorang siswa SD menyampaikan karangan bunga untuk Angeline
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id
Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding
- Dokter Agung Wijaya Kusuma yang dihadirkan ke persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, sebagai saksi ahli mengungkap sejumlah fakta mengerikan mengenai kondisi jasad Engeline.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Kesaksian itu berkaitan dengan copotnya tujuh gigi bocah delapan tahun tersebut. Ia memaparkan, tujuh gigi Engeline itu terdiri atas dua gigi yang sudah permanen di bagian depan atas dan dua di depan bawah samping, serta pada gigi sari bagian atas masih gigi susu atau gigi anak-anak yang bisa tumbuh kembali.
Petir Menggelegar saat Hakim Memvonis Margriet


Terlepasnya tujuh gigi Engeline itu bukan karena proses normal. Katanya, ada keretakan pada gusi dan rongga terbuka yang menunjukkan bahwa gigi tersebut lepas akibat paksaan.


"Kalau dilihat dari hilangnya gigi korban, jelas akibat dipaksakan," kata Kusuma di PN Denpasar, Selasa 15 Desember 2015.


Bahkan, ia meyakinkan jika copotnya gigi Engeline itu akibat benturan benda keras. "Adanya keretakan dan rongga terbuka pada gusi jelas kuat dugaan itu akibat adanya benturan benda keras tumpul," kata dia.


Benturan benda keras itu, ia melanjutkan, terjadi dari arah samping kiri wajah korban. Sudah barang tentu benturan itu terjadi secara keras.


"Itu dilihat dari hilangnya gigi yang ada pada korban. Juga ada keretakan pada gigi geraham atas sebelah kiri dikelilingi gumpalan darah,"katanya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya