Kamar Ibu Angkat Engeline Kumuh dan Bau Kotoran Ayam
- ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id - Sidang lanjutan pembunuhan Engeline kembali dilanjutkan. Kali ini menghadirkan terdakwa Agus Tay Hamba May. Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar itu dihadirkan tiga orang saksi ahli dari forensik.
Ahli Kimia Forensik dan Biologi Polda Bali, Ngurah Wijaya Putra, menjelaskan kali pertama turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari sejumlah barang bukti, ia masuk ke kamar ibu kandung Engeline, Margriet Chistina Megawe.
"Kamar Margriet seperti pemukiman kumuh. Di dalamnya aroma bau kotoran ayam menyengat," kata Wijaya, Selasa ,15 Desember 2015.
Tak hanya sekadar aroma kotoran ayam, Wijaya bahkan menyebut di kamar Margriet terdapat induk ayam yang hendak menetas. "Ada ayam menetas di dalam kamar dan teras depan kamarnya," ungkapnya.
Sementara itu, ia menjelaskan, jika dari hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan bercak darah di beberapa titik. "Kami temukan darah di lantai, kulkas, tisu lantai kamar, spons pel, di keramik kamar bawah tempat tidur Margriet," kata dia.
Namun, dari hasil uji laboratorium, darah tersebut ternyata bukan darah manusia. "Tidak terdapat darah manusia," beber dia.
Selanjutnya, Wijaya juga mengaku menemukan darah di tisu dapur, pintu buffet kamar Agus, laci buffet kamar Agus, tembok kamar Agus, kuku jari Agus.
"Adalah tidak cocok dengan profil DNA korban atas nama Engeline," urai dia. Darah tersebut, kata Wijaya, merupakan darah milik Agus. Sementara darah Margriet ditemukan di beberapa titik di antaranya di keramik retak dalam kamar Margriet, samping tempat tidur kamar Margriet dan tangga menuju loteng.
Menanggapi kesaksian Wijaya, Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga, sempat mengaku bingung. "Kok banyak berceceran darah Margriet dan Agus," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea. Hotman mengaku bingung dengan kesimpulan Wijaya, di mana dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan darah tersebut dengan profil perempuan.
"Tapi di sini disebutkan ini bukan darah manusia. Mana yang benar ini. Di BAP disebutkan ditemukan bercak darah di 20 titik dengan profil perempuan," sergah Hotman.
Sempat terjadi perdebatan antara Hotman, Wijaya dan majelis hakim mengenai darah ini. Hingga kini, sidang masih berlanjut.