Maroef Ungkap Alasan Rekaman Diputar Ulang di Kejagung
Senin, 14 Desember 2015 - 21:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Fajar GM.
VIVA.co.id -
Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, mengungkap alasan penyidik Kejaksaan Agung memutar ulang rekaman percakapan antara dia, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam pemeriksaan hari ini. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memastikan isi setiap perbincangan yang direkam sesuai dengan transkrip.
"Jadi semuanya diulangi, supaya bisa betul-betul berurutan, sesuai fakta yang ada dalam rekaman itu," ujar Maroef, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.
Maroef baru selesai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari 11 jam. Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) itu mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.32 WIB.
Maroef keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pukul 19.40 WIB. Selama pemeriksaan, Maroef mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik.
"Saya berikan jawaban sesuai yang dipertanyakan," ujar Maroef.
Maroef enggan merinci hal spesifik yang ia kemukakan. "Tidak ada yang spesifik," ujar Maroef.
Maroef mengatakan, pemeriksaan berlangsung lama karena rekaman diperdengarkan kembali secara seksama dan dilihat kecocokannya dengan transkrip. Penyidik Kejagung juga akan menggunakan transkrip itu untuk menyelidiki dugaan adanya permufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Untuk sementara, lanjut Maroef, pemeriksaan terhadapnya telah selesai. Namun, Maroef siap diperiksa jika para penyidik tetap membutuhkan pendalaman atas segala yang ia ucapkan dalam perbincangan terkait negosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia di salah satu ruang rapat di Hotel Ritz-Carlton Pacific Place pada bulan Juni 2015.
"Apabila masih ada pendalaman yang perlu dilakukan lebih lanjut, pendalaman teknis terhadap rekaman, saya masih siap (diperiksa)," ujar Maroef. (one)
Baca Juga :
'Belum Ada Kesepatakan Harga Saham Freeport'
Maroef keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pukul 19.40 WIB. Selama pemeriksaan, Maroef mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik.
"Saya berikan jawaban sesuai yang dipertanyakan," ujar Maroef.
Maroef enggan merinci hal spesifik yang ia kemukakan. "Tidak ada yang spesifik," ujar Maroef.
Maroef mengatakan, pemeriksaan berlangsung lama karena rekaman diperdengarkan kembali secara seksama dan dilihat kecocokannya dengan transkrip. Penyidik Kejagung juga akan menggunakan transkrip itu untuk menyelidiki dugaan adanya permufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Untuk sementara, lanjut Maroef, pemeriksaan terhadapnya telah selesai. Namun, Maroef siap diperiksa jika para penyidik tetap membutuhkan pendalaman atas segala yang ia ucapkan dalam perbincangan terkait negosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia di salah satu ruang rapat di Hotel Ritz-Carlton Pacific Place pada bulan Juni 2015.
"Apabila masih ada pendalaman yang perlu dilakukan lebih lanjut, pendalaman teknis terhadap rekaman, saya masih siap (diperiksa)," ujar Maroef. (one)
Baca Juga :
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :