Maroef Ungkap Alasan Rekaman Diputar Ulang di Kejagung
Senin, 14 Desember 2015 - 21:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Fajar GM.
VIVA.co.id -
Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, mengungkap alasan penyidik Kejaksaan Agung memutar ulang rekaman percakapan antara dia, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam pemeriksaan hari ini. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memastikan isi setiap perbincangan yang direkam sesuai dengan transkrip.
"Jadi semuanya diulangi, supaya bisa betul-betul berurutan, sesuai fakta yang ada dalam rekaman itu," ujar Maroef, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.
Maroef baru selesai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari 11 jam. Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) itu mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.32 WIB.
Maroef keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pukul 19.40 WIB. Selama pemeriksaan, Maroef mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik.
"Saya berikan jawaban sesuai yang dipertanyakan," ujar Maroef.
Maroef enggan merinci hal spesifik yang ia kemukakan. "Tidak ada yang spesifik," ujar Maroef.
Maroef mengatakan, pemeriksaan berlangsung lama karena rekaman diperdengarkan kembali secara seksama dan dilihat kecocokannya dengan transkrip. Penyidik Kejagung juga akan menggunakan transkrip itu untuk menyelidiki dugaan adanya permufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Baca Juga :
Persipura Jayapura Dibubarkan
Baca Juga :
Setya Novanto Kembali Diperiksa Hari Ini
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :