Mendagri Desak Pemda Segera Salurkan Dana Desa

rapat persiapan penyelenggaraan pilkada serentak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Serapan dana desa yang sudah tersalurkan ke pemerintah kabupaten/kota, baru mencapai sekitar Rp17,8 triliun atau 86 persen dari total anggaran dana desa 2015 yang mencapai Rp20,76 trilun. Sementara, dana desa yang sudah tersalurkan yang sudah sampai ke tingkat desa baru RP11,3 triliun.

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan sisa waktu yang ada, proses penyaluran dana desa seharusnya bisa disegerakan dan dimaksimalkan. "Ini kan hak masyarakat desa. Uang itu kan tersimpan di tingkat II. Padahal Presiden sepakat tahun depan dinaikkan dua kali lipat sudah masuk anggaran. Termasuk kredit usaha rakyat (KUR) juga naik," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Senin, 14 November 2015.

Tjahjo mendorong pencairan itu segera dilakukan. Alasannya, dana tersebut adalah hak masyarakat desa, sehingga jangan sampai dana itu tak tersalurkan. "Jangan sampai ada ketimpangan karena dana desa tidak tersalur, harus percayalah sama perangkat desa. Perangkat desa itu mampu untuk mempertanggungjawabkan keuangan desa," ujarnya menegaskan.

Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah

Untuk itu, guna mendukung proses penyaluran dana desa, Pemerintah Daerah diminta membuat political will untuk mempercepat proses pencairan tersebut. "Apakah rekeningnya mau langsung ke Kepala Desa. Tugas dan fungsi Kemendagri kan tata kelola aparatur desa. Kita hanya ingin melatih kepala desa dan perangkatnya, urusan Program dan blue print di Kemendes, penyaluran dan pengawasan uang lewat Pemprov dan Pemda tingkat II."

Seperti diketahui, pencairan dana dari pemerintah pusat dalam satu tahun anggaran akan berakhir pada tanggal 15 Desember. Setelah tanggal tersebut, pencairan sudah tidak ada lagi dan baru dilaksanakan lagi pada tahun anggaran berikutnya.

Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

Dana desa sendiri pada anggaran 2016 naik sekitar 124 persen dari Rp20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp46,96 triliun. Artinya, setiap desa rata-rata akan menerima sebanyak Rp630 juta.

(mus)

Gedung KPK

KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa

Dana desa yang mencapai triliunan itu rawan diselewengkan.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016