Politikus Gerindra Sebut Tiga Calon Pimpinan KPK Tak Layak
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Desmon J Mahesa menilai, dari 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan pemerintah, tiga di antaranya dianggap tidak memenuhi persyaratan.
"Kalau berdasarkan norma pasal 29 ayat 4 Undang-Undang KPK, ya memang ada yang tidak memenuhi. Ada tiga orang," kata Desmon di Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Namun, Desmon tak bersedia menyebutkan siapa saja tiga orang calon pimpinan KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat tersebut. Namun, Desmon mengatakan, komisinya belum bisa memutuskan menerima atau menolak ketiganya.
"Ini kan hasil seleksi Panitia Seleksi, ya sekarang mau kita dalami itu di sini. Nanti kita lihat hasilnya," ujarnya menambahkan.
Politikus Partai Gerinda ini menjelaskan, Komisi III tidak bisa sembarangan menerima atau menolak nama calon pimpinan KPK yang diajukan oleh pemerintah.
"Kita harus punya alasannya. itu yang mau kita lihat di sini."
Komisi III rencananya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan sepuluh nama calon pimpinan KPK yang diajukan pemerintah hingga hari Rabu, 16 Desember 2015.
(mus)