Pengalaman Johan Budi di Bidang Hukum Dipersoalkan
Senin, 14 Desember 2015 - 10:44 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mempersoalkan pengalaman Johan Budi, pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
Johan Budi dinilai belum memenuhi syarat pengalaman di bidang hukum lantaran basis pendidikannya serta bidang kerja yang digelutinya tak bersentuhan dengan hukum.
"S1 Johan Budi kan bukan di bidang hukum. Mudah-mudahan dia bisa jelaskan dengan baik," kata anggota Komisi III Nasir Djamil di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin 14 Desember 2014.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini masih heran mengapa Pansel meluluskan Johan Budi. Nasir sendiri ingin Johan Budi menjelaskan apakah posisinya di media dahulu membuatnya masuk kategori berpengalaman di bidang hukum ini.
"Apakah menjadi redaktur politik dan hukum itu masuk kategori pengalaman. Pengalaman di bidang hukum ini kan seharusnya pengalaman sehari-hari, bukan edit-edit berita soal hukum dan politik," ujar Nasir.
Menurut Nasir, yang dimaksud berpengalaman di bidang hukum adalah benar-benar berinteraksi dengan persoalan hukum, seperti seorang pengacara. Namun katanya, persoalan ini akan diserahkan sepenuhnya pada fraksi-fraksi di Komisi III.
"Itu kan masukan saja, bisa bermanfaat bagi fraksi-fraksi untuk menilai apakah dia layak atau tidak jadi pimpinan KPK," kata Nasir.
Baca Juga :
Basaria Panjaitan, Polwan Pertama Pimpin KPK
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini masih heran mengapa Pansel meluluskan Johan Budi. Nasir sendiri ingin Johan Budi menjelaskan apakah posisinya di media dahulu membuatnya masuk kategori berpengalaman di bidang hukum ini.
"Apakah menjadi redaktur politik dan hukum itu masuk kategori pengalaman. Pengalaman di bidang hukum ini kan seharusnya pengalaman sehari-hari, bukan edit-edit berita soal hukum dan politik," ujar Nasir.
Menurut Nasir, yang dimaksud berpengalaman di bidang hukum adalah benar-benar berinteraksi dengan persoalan hukum, seperti seorang pengacara. Namun katanya, persoalan ini akan diserahkan sepenuhnya pada fraksi-fraksi di Komisi III.
"Itu kan masukan saja, bisa bermanfaat bagi fraksi-fraksi untuk menilai apakah dia layak atau tidak jadi pimpinan KPK," kata Nasir.
Baca Juga :
PDIP: Pemimpin Baru KPK Sudah Selesai Urusan Pribadinya
Makanya PDIP memilih mereka.
VIVA.co.id
23 Desember 2015
Baca Juga :