Buronan Kasus Korupsi Dipulangkan ke Indonesia
Sabtu, 12 Desember 2015 - 09:21 WIB
Sumber :
- writetoreel.com
VIVA.co.id
- Buronan kasus korupsi, mantan Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ari Prabowo, telah diterbangkan pulang ke Indonesia Jumat malam, 11 Desember 2015. Proses pemulangan berhasil dilakukan atas kerja sama Kedutaan Besar Repubik Indonesia di Phonm Penh dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta BIN.
"Totok Ari Wibowo diserahterimakan oleh otoritas imigrasi Kamboja ke Dubes RI Phnom Penh sore ini (Jumat) di airport Phnom Penh dan telah langsung diterbangkan ke Jakarta," demikian tertulis keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima
Baca Juga :
Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan
"Totok Ari Wibowo diserahterimakan oleh otoritas imigrasi Kamboja ke Dubes RI Phnom Penh sore ini (Jumat) di airport Phnom Penh dan telah langsung diterbangkan ke Jakarta," demikian tertulis keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima
VIVA.co.id
, Sabtu, 12 Desember 2015 dini hari.
Setibanya di Jakarta pada Jumat malam, Totok akan langsung diserahkan kepada pihak Kejaksanaan dan Kepolisian RI. Turut ikut membawa pulang buronan tersebut, Dubes RI Phnom Penh, wakil dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta BIN.
Buronan ini telah bersembunyi di Kamboja selama empat tahun sejak 2011. Ia berhasil ditangkap atas kerja sama dan koordinasi yang baik Kepolisian Kambodja dengan KBRI Phnom Penh bersama jaksa eksekutor dan Kepolisian RI serta BIN," kata Kemlu.
Totok Ari Wibowo selama menjadi buron menggunakan paspor palsu dgn nama Eddi Solihin. Kasus yang bersangkutan telah divonis di Indonesia dengan hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
VIVA.co.id