Kapolri Belum Dapat Perintah Jemput Paksa Riza Chalid
- Syaefullah/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengakui sampai saat ini belum mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mencari keberadaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
"Belum ada, Riza Chalid statusnya kan juga sebagai saksi, atau tersangka dari Kejaksaan juga belum," kata Badrodin Haiti saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.
Selain itu, Badrodin juga mengaku belum menerima permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memanggil paksa Riza Chalid kembali ke Tanah Air.
Namun, mantan Kapolda Jawa Timur itu memastikan Riza Chalid saat ini telah berada di luar negeri. Tapi Kapolri tak merinci lokasi keberadaan pengusaha minyak di luar negeri tersebut. "Sudah ke luar negeri, sejak tanggal 3 Desember 2015," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan, Presiden Joko Widodo marah besar setelah membaca transkrip rekaman yang mencatut namanya terkait pembagian saham PT Freeport. Apalagi pada persidangan MKD saat memeriksa Setya Novanto dilakukan secara tertutup.
"Presiden sebenarnya ingin menunggu proses yang berjalan di MKD tetapi ketika sidang yang menghadirkan Setya Novanto justru digelar tertutup, beliau marah," ujar Teten.