Agus dan Rohanna Saling Bantah di Sidang Pembunuhan Engeline

Suasana sidang kasus pembunuhan Engeline.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id - Sidang kasus pembunuhan Engeline kembali dilanjutkan dengan terdakwa Agus Tay Hamba May. Sidang masih memasuki keterangan saksi. Saksi Rohana yang dihadirkan ke muka sidang, saling bantah dengan terdakwa Agus.

Hal itu utamanya berkaitan dengan obrolan rahasia di kamar Margriet yang melibatkan ibu angkat Engeline, Yvonne dan Rohanna, setelah Engeline dibunuh pada 16 Mei 2015.

Dalam keterangannya, Rohanna menampik bahwa ia ikut masuk ke dalam kamar Margriet bersama sahabat dan anaknya itu. Sementara Agus mengaku yakin betul bahwa Rohanna ikut masuk ke dalam kamar bersama Margriet dan Ivonne, sebelum ketiganya memutuskan melaporkan hilangnya Engeline ke Polsek Denpasar Timur.

Saat Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga menanyakan kebenaran keterangan saksi Rohanna, Agus mengatakan bahwa Rohanna memberikan kesaksian bohong.

"Sepengetahuan saya, malam itu Ibu Yvonne menunggu Ibu Rohanna di depan gerbang. Terus, Margriet datang dan bertiga masuk ke dalam kamar," kata Agus didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing, pada Rabu, 8 Desember 2015.
Warisan, Motif Margriet Rencanakan Pembunuhan Engeline

Rohanna langsung menyangkal pernyataan Agus. Ia berkukuh bahwa malam itu ia hanya masuk hingga halaman rumah, tidak ke dalam kamar sebagaimana dituturkan Agus.
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!

"Tidak benar, Pak Hakim. Saya hanya tunggu di halaman. Hanya Mbak Yvonne dan Ibu Margriet saja yang masuk kamar. Saya dan Agus di luar," Rohanna menampik.
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Minta Keadilan

Namun, Agus meyakinkan bahwa ia masih ingat betul Rohanna ikut masuk ke dalam kamar bersama Margriet dan Yvonne. "Tidak, Yang Mulia. Saya tahu benar, Ibu Rohanna ikut masuk kamar. Itu sebelum bertiga akhirnya melaporkan Engeline hilang ke desa adat," ucap Agus.
Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016