Sudirman Said Siap Diperiksa Kejaksaan Lagi
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku siap jika kembali dipanggil penyelidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), terkait penyelidikan kasus skandal rekaman Freeport.
"Apabila diperlukan lagi, kami hadir," ujar Sudirman Said usai diperiksa penyelidik Kejaksaan Agung, Senin, 7 Desember 2015.
Sudirman mengatakan, ia telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik Kejaksaan guna mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham Freeport. Namun, dia tak menjelaskan, kapan penyelidik Kejaksaan akan memanggilnya kembali dalam perkara ini.
"Hal-hal fundamental saya sudah jelaskan. Karena saya ada kegiatan lagi, pasti saya akan berikan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Sudirman Said telah menjalani pemeriksaan di Kejagung. Ia dimintai keterangan terkait rekaman 'Papa Minta Saham' yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Migas Reza Chalid. Pemeriksaan Sudirman hanya berlangsung satu jam.
"Tentu yang saya tau isi rekaman untuk mencocokan dan diperdengarkan dengan apa yang diketahui. Ditanyakan pertemuan dengan Pak Maroef itu hanya fungsional pekerjaan, juga pertemuan di MKD dasarnya saya jelaskan," kata Sudirman Said menjelaskan.
(mus)